Sabtu, 23 November 2013

Ramadhan Pohan: Penyebar SMS Suap TVRI Pengecut

Tegar Arief Fadly - Berita-Seputar-Ramadhan.BlogSpot.com



JAKARTA- Komisi I DPR merasa gusar dengan munculnya pesan singkat yang mengungkapkan praktik suap senilai Rp3 miliar terkait pemecatan Direksi TVRI.'Penyebar SMS Surat kaleng itu kan pengecut, enggak usah dengan cara-cara pengecut. Saya tidak percaya kabar itu,' kata Wakil Ketua Komisi I, Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2013).Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, jika memang ada praktik suap, hendaknya hal itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 'Sampaikan saja barang buktinya ke Kepolisian atau KPK, atau ke pimpinan Komisi I,' tegasnya.Sebelumnya, sebuah pesan singkat berisi tentang praktik suap di Komisi I DPR tersebar. Praktik suap yang dimaksud dalam pesan itu terkait upaya mengubah keputusan Komisi I yang merekomendasikan Dewan Pengawas TVRI untuk memecat Direksi TVRI.Nama-nama yang disebut dalam pesan singkat itu adalah anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Hayono Isman, dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Evita Nursanty. Jumlah uang yang diberikan senilai Rp3 miliar.Pesan singkat itu menyebut, uang Rp3 miliar disediakan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin yang kemudian diserahkan kepada tiga anggota Komisi I itu di Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, para legislator tersebut juga mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top, CTV. (ugo)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar