Jumat, 25 Oktober 2013

Kasus Hambalang, Giliran Ramadhan Pohan Diperiksa

Jakarta - Setelah Marzuki Alie dan Max Sopacua dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan dipanggil KPK untuk bersaksi dalam dalam kasus dugaan pemberian hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, pada Jumat (25/10) ini.


'Ramadhan Pohan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka AU (Anas Urbaningrum),' kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (25/10).


Bersama Ramadhan juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram, Pengurus DPP Partai Demokrat, Hutomo Agus Subekti dan Project Direktur Property PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman.


Terkait kasus Anas, KPK sudah memeriksa Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie.


Ketika itu, Marzuki mengaku tidak tahu perihal dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Walaupun, diakuinya pernah mendengar perihal aliran dana tersebut.


Selain itu, juga dipanggil Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua. Tetapi, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.


Seperti diketahui, KPK memang tengah mendalami dugaan gratifikasi dalam kongres Demokrat di Bandung. Beberapa orang telah diperiksa terkait kongres. Salah satunya, mantan Ketua Panitia Kongres Demokrat, Didik Mukrianto.


Terkait aliran dana ke Kongres Demokrat, memang diduga ada aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Demokrat untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.


Eks Bendahara Umum DPP Demokrat, M Nazaruddin pernah mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya memberikan uang sebesar Rp 100 miliar kepada Anas sebagai janji perusahaan pelat merah tersebut ditunjuk sebagai pelaksana proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.


Dari Rp 100 miliar tersebut, lanjut Nazaruddin, Rp 50 miliar dialokasikan untuk pemenangan Anas. Sedangkan, Rp 50 miliar sisanya dibagikan ke petinggi-petinggi Partai Demokrat lainnya.


Perihal aliran dana ke kongres Demokrat sudah pernah diungkapkan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Minahasa, Diana Maringka yang mengatakan menerima 7.000 dolar Amerika dan juga Rp 30 juta saat Kongres Partai Demokrat yang diadakan di Bandung pada Bulan Mei 2010 silam. Di mana, dibagikan oleh Umar Arsal selaku koordinator untuk daerah Sulawesi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar