Kamis, 10 Oktober 2013

Polda Jabar tindak tegas sweeping Ormas selama Ramadhan


POLDA Jawa Barat melarang aksi penyisiran ( sweeping) tempat hiburan yang kerap dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) sebelum dan ketika bulan Ramadhan berlangsung.


Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suhardi Alius, Minggu 30 Juni 2013, menjelaskan ormas tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan sweeping. 'Itu melanggar hukum, karena tidak mempunyai dasar hukum melakukan sweeping,' katanya saat ditemui di Mapolda Jawa Barat.


Suhardi menegaskan, polisi tidak segan akan menindak setiap ormas yang membandel melakukan aksi sweeping. Untuk itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan Ramadhan tahun ini dengan cara tidak bergerak sendiri jika menemukan tempat hiburan yang masih buka.


'Tolong masyarakat bekerjasama dengan melaporkan ke aparat jika menemukan tempat-tempat tersebut, jangan bergerak sendiri,' paparnya.


Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan ormas untuk tidak berbuat di luar ketentuan dan melampui kapasitas.


Komunikasi tersebut merupakan tindakan preventif polisi untuk membangun kesepahaman bersama dalam menumbuhkan rasa hormat-menghormati selama bulan Ramadhan tahun ini. | sumber: viva.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar