Jumat, 25 Oktober 2013

Ramadhan Pohan diperiksa KPK terkait Hambalang


LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. Kali ini, KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.


'Saya diperiksa untuk Anas Urbaningrum,' ujarnya saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).


Baca juga: Bagir Manan: Akil Mochtar sia-siakan kesempatan bela diri dan Atut klepek-klepek, KPK bongkar dugaan korupsi Alkes Banten


Dalam kesempatan itu Ramadhan menegaskan akan membantu penyidik lembaga antirasuah untuk mengurai kasus tersebut secara terang benderang. 'Saya akan menyampaikan apa yang saya ketahui,' tandasnya.


Pemeriksaan petinggi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini bukanlah yang pertama. Dalam pekan ini, selain Ramadhan, KPK juga telah memanggil Marzuki Alie yang adalah Ketua DPR RI.


'Saya tidak pernah bersentuhan dengan kasus Hambalang, jadi gak ada 1 dokumen pun, selembar pun, karena saya gak pernah bersentuhan dengan masalah Hambalang,' terang Marzuki beberapa waktu lalu.


Dalam perkara penerimaan gratifikasi terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, KPK telah menetapkan Anas selaku anggota DPR RI sebagai tersangka pada Februari 2013. Salah satu dugaan penerimaan gratifikasi Anas berupa mobil Toyota Harrier.


Sementara untuk kasus korupsi P3SON Hambalang sendiri, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noer.@rizky


Tidak ada komentar:

Posting Komentar