Jumat, 25 Oktober 2013

Kasus Hambalang, KPK Periksa Ramadhan Pohan


Ramadhan Pohan


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan, terkait penyidikan kasus pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Ramadhan akan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi atau janji terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. 'Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,' kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (25/10/2013). Selain memeriksa Ramadhan Pohan, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, pengurus DPP Partai Demokrat Hutomo Agus Subekti, dan Diretur Proyek PT Adhi Karya Arief Taufiqurrahman, sebagai saksi gratifikasi Anas. Aulia Pohan dan tiga saksi lain dianggap KPK mengetahui, melihat, mendengar, mengalami, atau ahli dalam dugaan gratifikasi yang diterima Anas di proyek Hambalang selama menjadi anggota dewan. Dalam perkara ini, Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier terkait dengan tersebut. Anas telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ditahan KPK.(sus)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar